Berikut ini cara berhias diri yang di haramkan karena ada
larangan dari al-Qur’an atau hadits yang shohih, hal ini berlaku bagi pria dan
wanita. Dan ini wajib ditaati walaupun hati (baca: hawa nafsu) kurang berkenan
dan tidak diterima oleh masyarakat secara umum. Karena apabila kita melanggar
hal ini, maka patut dipertanyakan dimana letak kebenaran iman kita kepada Alloh
dan ketaatan kita kepada Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam.
1. Menyerupai orang kafir
Dari Abu Syuaib radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shalallahu
‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Tidak termasuk golongan kami orang yang meniru selain
kami, janganlah kamu meniru orang Yahudi dan orang Nashara.” (HR.
Tirmidzi, dihasankan oleh al-Albani).
2. Berdandan seperti orang musyrik
Umar radhiallahu’anhu berkata:
“Dan jauhkan dirimu dari bersenang-senang dan meniru
model dan gaya orang musyrik.” (HR.Muslim)
Contohnya mengalungkan kalimat “Alloh” di leher, hal ini
meniru orang Nasrani menggantungkan salib di lehernya. Atau berbaju batik atau
motif lain yang ada gambar salib namun tersamar.
3. Meniru gaya orang asing
Umar radhiallahu ‘anhu berkata: “Dan jauhkan dirimu dari
model orang asing dan pola hidup mereka. (Musnad Abdurrozah 11/85)
Contohnya: Wanita menyangul rambut di atas kepalanya atau di
belakang kepalanya atau disambung dengan rambut lain, mengenakan baju yang bergambar
makhluk hidup, atau surat kabar dan lainnya. Laki-laki menyisakan rambut satu
helai atau mencukur rambut sebagian dan menyisakan sebagian. Dan contoh
lainnya.
4. Berlagak sombong
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shalallahu
‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Ada tiga kelompok yang Alloh tidak mengajak mereka
berbicara pada hari kiamat dan tidak pula membersihkan dosa mereka dan tidak
mau melihat mereka dan bagi mereka siksa yang sangat pedih, yaitu orang tua
yang berzina, raja pembohong dan orang miskin yang sombong.” (HR.
Muslim).
Misalnya: Pemuda dan pemudi pada zaman sekarang mereka
meminjam/menyewa aneka macam perhiasan dan pakaian orang kaya, agar tidak
kelihatan bahwa dia orang miskin.
5. Bergaya untuk mencari keanehan
Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah Shalallahu
‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Barangsiapa berpakaian popularitas di dunia, maka
Alloh akan mengenakan baginya pakaian yang hina pada hari kiamat lalu
dinyalakan api di dalamnya.” (HR. Abu Dawud, dihasankan oleh al Albani)
Imam Syaukani rahimahullah berkata:”Hadits ini bukan hanya
pakaian mewah yang dipakai untuk menunjukkan kesombongan saja, akan tetapi juga
orang yang menyelisihi pakaian secara umum dengan mengenakan baju yang rusak
agar manusia heran kepadanya.” (Zinatul Mar’ah, Abdulloh Fauzan:46).
6. Meratakan gigi dan mencukur bulu alis mata
Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu berkata: “Saya pernah mendengar
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam melaknat orang yang menghilangkan bulu
alis mata dan yang meratakan gigi untuk keindahan.” (HR. an Nasa’i,
dishohihkan oleh al-ALbani)
Ibnu Abbas radhiallahu’anhu berkata: “Dilaknatlah wanita
yang menghasilkan bulu alisnya dan yang mau dihilangkan bulu alisnya.” (HR.
Abu Dawud)
Ini merupakan peringatan keras bagi wanita tukang rias
penganten dan yang mau dicukur alisnya.
7. Menato badan
Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu mendengar Rasulullah
Shalallahu ‘Alaihi Wassalam melaknat orang yang minta ditato yang merubah
ciptaan Alloh. (HR.an-Nasa’i, dishohihkan oleh al-Albani)
Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma berkata: “Dilaknat yang orang
menato tanpa ada keperluan untuk menghilangkan penyakit.” (HR. Abu Dawud).
8. Mewarnai rambut dengan warna hitam
Dari Jabir bin Abdullah radhiallahu’anhu, Rasulullah
Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Rubahlah (rambut dan jenggot) yang putih dengan
pewarna, dan hindarilah warna hitam.” (HR. Muslim).
9. Menyemir rambut yang hitam dengan warna lain
Syaikh Sholih al Fauzan berkata: “Merubah warna rambut yang hitam
dengan warna lain tidak boleh, karena tidak perlu, warna hitam termasuk warna
yang paling baik untuk rambut dan karena
mereka meniru orang kafir.” (Tanbibat ala Ahkami Yakhtashu bil Mi’minat,
Sholih Fauzan:12).
10. Mencabut uban
Dari Amr bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya
radhiallahu’anhu dia berkata: Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Janganlah kamu mencabut uban, tidaklah seorang muslim
yang beruban satu uban di dalam Islam melainkan uban itu cahaya baginya besok
pada hari Kiamat.” (HR. Abu Dawud, dishohihkan oleh al-Albani).
11. Membiarkan kuku dll, lebih dari 40 hari
Anas radhiallahu ‘anhu berkata:
“Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menentukan waktu
buat kita untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, menyukur
bulu kemaluan, hendaknya kita tidak membiarkannya lebih dari pada empat puluh
malam.” (HR. Muslim).
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya tentang hukum
memanjangkan kuku, beliau menjawab: “Memanjangkan kuku makruh sekalipun bukan
haram, karena Nabi menentukan pemotongan kuku empat puluh hari.” (Fatawa wa
Rosa’il Ibnu Utsaimin oleh Sulaiman).
12. Hanya mengenakan satu sandal
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Jika putus tali sandal salah satu di antara kamu maka
janganlah berjalan dengan salah satunya sedangkan kaki yang lain tidak,
hendaklah melepas kedua sandalnya atau memakai keduanya.” (HR.
Bukhari)
Di kutip
dari Majalah Al Furqon Edisi 1 thn ke-7 1428 H / 2008M
Semoga
Bermanfaat.









0 komentar:
Posting Komentar