Siapa yang meninggalkan shalat
Ashar, maka terhapuslah amalnya. Ini menunjukkan bahaya meninggalkan satu
shalat saja.
Dari Burairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ
فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ
“Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya” (HR. Bukhari no. 594).
Kata Al Muhallab, maknanya adalah
meninggalkan dengan menyia-nyiakannya dan menganggap remeh keutamaan waktunya padahal
mampu untuk menunaikannya. Lihat Syarh Al Bukhari karya Ibnu Batthol, 3: 221.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Terhapusnya
amalan tidaklah ditetapkan melainkan pada amalan yang termasuk dosa besar.
Begitu shalat meninggalkan shalat Ashar lebih parah daripada meninggalkan
shalat lainnya. Karena shalat Ashar disebut dengan shalat wustho[1] yang dikhususkan dalam perintah untuk dijaga. Shalat Ashar
ini juga diwajibkan kepada orang sebelum kita di mana mereka melalaikan shalat
ini. Jadi, siapa saja yang menjaga shalat Ashar, maka ia mendapatkan dua
ganjaran.” (Majmu’atul Fatawa, 22: 54).
Ibnul Qayyim berkata, “Yang
nampak dari hadits, meninggalkan amalan itu ada dua macam. Pertama,
meninggalkan secara total dengan tidak pernah mengerjakan shalat sama sekali,
maka ini menjadikan amalnya batal seluruhnya. Kedua, meninggalkan pada hari
tertentu, maka ini menjadikan amalnya batal pada hari tersebut. Jadi karena
meninggalkan secara umum, maka amalnya batal secara umum. Lalu meninggalkan
shalat tertentu, maka amalnya batal pada hari tertentu.” (Ash Shalah, hal. 59).
Bagaimana amalan bisa terhapus
selain menentang Islam (riddah)?
Iya, ditunjukkan dalam Al Qur’an,
As Sunnah dan disebutkan dari para sahabat bahwa kejelekan dapat menghapuskan
amalan kebaikan. Begitu pula kebaikan dapat menghapuskan kejelekan. Sebagaimana
dalam beberapa ayat disebutkan,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا
لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan
(pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima).” (QS. Al Baqarah: 264).
Lihatlah amalan kebaikan bisa
batal dengan kejelekan.
Dalam ayat lainnya,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا
لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ
بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ
لَا تَشْعُرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu
melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang
keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain,
supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari.” (QS. Al Hujurat: 2).
Amalan kejelekan dengan
meninggikan suara melebihi suara nabi juga bisa menghapuskan amalan. Ini
menunjukkan bahwa mungkin saja amalan kebaikan terhapus dengan kejelekan. (Idem, hal. 59)
Hanya Allah yang memberi taufik.
--
[1] Allah Ta’ala berfirman,
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ
وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى
” Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustho.” (QS. Al Baqarah: 238). Shalat wustho adalah shalat ‘Ashar
sebagaimana disebutkan dalam hadits,
شَغَلُونَا عَنِ الصَّلاَةِ
الْوُسْطَى صَلاَةِ الْعَصْرِ
“Mereka telah menyibukkan kami
dari shalat wustho yaitu shalat Ashar.” (HR. Muslim no. 627, 628).
—
Akhukum fillah,
Diselesaikan saat hujan mengguyur Pesantren Darush Sholihin,
Panggang, Gunungkidul, 22 Muharram 1435 H, 11:44 AM
Ikuti status kami dengan
memfollow Fans Page Mengenal Ajaran
Islam Lebih Dekat, FB Muhammad Abduh
Tuasikal, atau Twitter @RumayshoCom









0 komentar:
Posting Komentar